Rabu, 23 Februari 2011

Menejemen Kesiswaan

BAB 11
PEMBAHASAN

A. Konsep Dasar Manajemen Peserta Didik
1. Latar Belakang Manajemen Peserta Didik
Secara sosiologis, peserta didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Kesamaan-kesamaan itu dapat ditangkap dari kenyataan bahwa mereka sama-sama anak manusia, dan oleh karena itu mempunyai kesamaan-kesamaan unsur kemanusiaan. Fakta menunjukkan bahwa tidak ada anak yang lebih manusiawi dibandingkan dengan anak lainnya; dan tidak anak yang kurang manusia dibandingkan dengan anak yang lainnya. Adanya kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan kensekuensi samanya hak-hak yang mereka punyai. Di antara hak-hak tersebut, yang juga tidak kalah pentingnya adalah hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu. Samanya hak-hak yang dimiliki oleh anak itulah, yang kemudian melahirkan layanan pendidikan yang sama melalui sistem persekolahan (schooling).

2. Batasan Manajemen Peserta Didik
Kata manajemen peserta didik merupakan penggabungan dari kata manajemen, peserta didik dan berbasis sekolah. Manajemen sendiri diartikan bermacam-macam sesuai dengan sudut tinjau para ahlinya. Secara stimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari management (bahasa Inggris). Kata management sendiri berasal dari kata manage atau magiare yang berarti melatih kuda dalam melangkahkan kakinya. Dalam pengertian manajemen, terkandung dua kegiatan ialah kegiatan pikir (mind) dan kegiatan tindak-laku (action) (Sahertian, 1982). Terry (1953) mendefinisasikan manajemen sebagai pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain (Management is the accomplishing of the predertemined objective throug the effort of other people) Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah
3. Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah: mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah; lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
b. Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
c. Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
d. Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-citamereka.
Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah: sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut:
a. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
b. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
c. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agarpeserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
d. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan
kesejahteraan sebayanya.
4. Prinsip-Prinsip Manajemen Peserta Didik
Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut adalah sebagai berikut:
a. Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah.
b. Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik
c. Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan.
d. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
e. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
f. Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
5. Pendekatan Manajemen Peserta Didik
Ada dua pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta didik (Yeager, 1994). Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative approach). Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan. Kedua, pendekatan kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik.

B. Perencanaan Peserta Didik
1. Batasan Perencanaan Peserta Didik
Perencanaan merupakan terjemahan dari kata planning. Yang dimaksud dengan perencanaan adalah memikirkan di muka tentang apa-apa yang harus dilakukan. Muka di sini perlu diberi garis bawah, oleh karena ia berkenaan dengan kurun waktu dan bukan kurun tempat. Perencanaan sendiri adalah aktivitasnya, sedangkan hasil dari perencanaan tersebut adalah rencana yang berwujud rumusan tertulis
2. Langkah-Langkah Perencanaan Peserta Didik
Ada beberapa langkah yang harus ditempuh dalam perencanaan di-dik.Langkah-langkah tersebut meliputi: perkiraan (forcasting), perumusan tujuan (objective), kebijakan (policy), pemrograman (programming), menyusun langkah-langkah (procedure), penjadwalan (schedule) dan pembiayaan (bugetting). Secara berturut-turut langkah-langkah tersebut disekemakan sebagaimana pada diagram 2.1. Secara lebih rinci, langkah-langkah perencanaan peserta didik dikedepankan sebagai berikut:
a. Perkiraan
b. Perumusan Tujuan
c. Kebijakan
d. Penyusunan Program
e. Langkah-langkah
g. Pembiayaan
f. Penjadwalan
3. Raker Perumusan Rencana Kegiatan Peserta Didik
Salah satu karakteristik perencanaan peserta didik adalah selain tinggi muatan bottom upnya, juga banyak melibarkan guru, karyawan, wakil orang tua, komite sekolah, masyarakat dan stake holders yang lainnya. Agar tingkatan keterlibatan mereka sangat tinggi, maka perlu disediakan arenanya. Salah satu arena yang tepat adalah rapat kerja (raker) dengan agenda tunggal perumusan rencana. Karena itu, bebarapa langkah operasional yang harus ditempuh oleh manajer pendidikan di sekolah adalah sebagai berikut:
a. Bentuklah tim penyusun rencana.
b. Bentuklah panitia raker
c. Lakukan raker dengan agenda penyusunan rencana kerja sekolah
c) Penyampaian permasalahan oleh kepala sekolah.
d) Penyampaian permasalahan oleh wakil guru.
e) Penyampaian permasalahan oleh wakil karyawan.
f) Penyampaian permasalahan oleh wakil peserta didik.
g) Penyampaian permasalahan oleh wakil orang tua.
h) Penyampaian permasalahan oleh kepala sekolah dari sekolah lanjutannya (Jika SLP, maka kepala SMU/SMK. Jika SMA/SMK, maka PT/PTS).
i) Penyampaian permasalahan oleh komite sekolah/dewan sekolah/majelis madarasah atau stake holders yang lainnya.
j) Pembentukan komisi-komisi
k) Presentasi oleh masing-masing komisi
l) Pembentukan tim perumus
m) Pembacaan kesimpulan sementara hasil raker oleh ketua tim penyusun rencana.
n) Penyerahan acara oleh tim penyusun rencana kepada panitia.
o) Acara seremoni penutupan, yang terdiri atas:
p) Pembukaan oleh master of ceremony.
q) Laporan ketua panitia.
r) Sambutan oleh kepala sekolah dan menutup acara raker secara resmi.

C. Penerimaan Peserta Didik
1. Kebijakan Penerimaan Peserta Didik
Bahwa agar seseorang diterima sebagai peserta didik suatu lembaga pendidikan seperti sekolah, haruslah memenuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan. Sungguhpun setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan, tidak secara otomatis mereka dapat diterima di suatu lembaga pendidikan seperti sekolah. Sebab, untuk dapat diterima menjadi peserta didik di sekolah, haruslah terlebih dahulu memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan. Kebijakan operasional penerimaan peserta didik baru, memuat aturan mengenai jumlah peserta didik yang dapat diterima di suatu sekolah.
2. Sistem Penerimaan Peserta Didik
Sistem yang dimaksudkan di sini lebih menunjuk kepada cara. Berarti, sistem penerimaan peserta didik adalah cara penerimaan peserta didik baru. Ada dua macam sistem penerimaan peserta didik baru. Pertama, dengan menggunakan sistem promosi, sedangkan yang kedua dengan menggunakan sistem seleks
Kedua, kriteria acuan norma (norm criterian referenced), yaitu suatu penerimaan calon peserta didik yang didasarkan atas keseluruhan prestasi calon peserta didik yang mengikuti seleksi.
3. Kriteria Penerimaan Peserta Didik Baru
Yang dimaksud dengan kriteria adalah patokan-patokan yang menentukan bisa tidaknya seseorang untuk diterima sebagai peserta didik atau tidak.Ada dua macam kriteria penerimaan peserta didik. Pertama, adalah kriteria acuan patokan (standard criterian referenced), yaitu suatu penerimaan peserta didik yang didasarkan atas patokan-patokan yang telah ditentukan sebelumnya. Kedua, kriteria acuan norma (norm criterian referenced), yaitu suatu penerimaan calon peserta didik yang didasarkan atas keseluruhan prestasi calon peserta didik yang mengikuti seleksi.
4. Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru
Penerimaan peserta didik termasuk salah satu aktivitas penting dalam manajemen peserta didik. Sebab aktivitas penerimaan ini menentukan seberapa kualitas input yang dapat direkurt oleh sekolah tersebut. Adapun prosedur penerimaan peserta didik baru adalah
a. Pembentukan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru
b. Rapat Penerimaan Peserta Didik
c. Pembuatan, Pengiriman/Pemasangan Pengumuman
d. Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru
e. Seleksi Peserta Didik Baru
f. Penentuan Peserta Didik yang Diterima
g. Pendaftaran Ulang

D. Pengaturan Orientasi Peserta Didik
1. Alasan dan Batasan Orientasi Peserta Didik
Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa lingkungan sekolah peserta didik yang lama telah ditinggalkan dan mereka berganti dengan lingkungan sekolah yang baru, dengan penghuni dan budaya baru. Oleh karena itu, peserta didik perlu orientasi. Dengan orientasi tersebut, peserta didik akan siap menghadapi lingkungan dan budaya baru di sekolah, yang dapat saja berbeda jauh dengan sebelumnya. Kian tinggi jenjang lembaga pendidikan, kian berat tuntutan-tuntutan yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Daya saing lingkungan baru tersebut, relatif lebih ketat dibandingkan dengan lingkungan sebelumnya. Orientasi peserta didik baru diharapkan dapat menghantarkan peserta didik pada suasana baru yang berbeda dengan sebelumnya. Dengan demikian, peserta didik akan sadar sesadar-sadarnya, bahwa lingkungan baru di mana ia akan memasukinya, membutuhkan pikiran, tenaga dan waktu yang relatif lebih banyak dibandingkan dengan lingkungan sekolah sebelumnya
2. Tujuan dan Fungsi Orientasi Peserta Didik
Tujuan orientasi peserta didik baru adalah sebagai berikut:
a. Agar peserta didik mengenal lebih dekat mengenai diri mereka sendiri di tengah-tengah lingkungan barunya.
b. Agar peserta didik mengenal lingkungan sekolah, baik lingkungan fisiknya maupun lingkungan sosialnya.
c. Pengenalan lingkungan sekolah demikian sangat penting bagi peserta didik dalam hubungannya dengan:
1) Pemanfaatan semaksimalmungkin terhadap layanan yang dapat diberikan oleh sekolah.
2) Sosialisasi diri dan pengembangan diri secara optimal.
3) Menyiapkan peserta didik secara fisik, mental dan emosional agar siap menghadapi lingkungan baru sekolah.
Adapun fungsi orientasi peserta didik adalah sebagai berikut:
d. Bagi peserta didik sendiri, orientasi peserta didik berfungsi
sebagai:
1) Wahana untuk menyatakan dirinya dalam konteks keseluruhan lingkungan sosialnya. Di wahana ini peserta didik dapat menunjukkan: inilah saya kepada teman
sebayanya.
2) Wahana untuk mengenal siapa lingkungan barunya, sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan sikap
e. Bagi personalia sekolah dan atau tenaga kependidikan, dengan mengetahui siapa peserta didik barunya, akan dapat dijadikan sebagai titik tolak dalam memberikan layanan-layanan yang mereka butuhkan.
f. Bagi para peserta didik senior, dengan adanya orientasi ini, akan mengetahui lebih dalam mengenai peserta didik penerusnya di sekolah tersebut. Hal ini sangat penting terutama berkaitan dengan kepemimpinan estafet organisasi peserta didik di sekolah tersebut.
3. Pekan Orientasi Peserta Didik
Pekan orientasi peserta didik adalah kelanjutan dari orientasi hari-hari pertama masuk sekolah. Jika pada hari-hari pertama masuk sekolah, peserta didik diperkenalkan dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosial sekolah secara global, maka pada pekan orientasi studi ini mereka diperkenalkan secara rinci. Adapun lingkungan sekolah yang diperkenalkan secara rinci tersebut adalah: peraturan dan tata tertib sekolah, guru dan personalia sekolah, perpustakaan sekolah, laboratorium sekolah, bengkel sekolah, kafetaria sekolah, bimbingan dan konseling sekolah, layanan kesehatan sekolah, layanan asrama sekolah, orientasi program studi, cara belajar yang efektif dan efisien di sekolah dan organisasi peserta didik.

E. Pengaturan Kehadiran Peserta Didik
1. Batasan Kehadiran dan Ketidakhadiran
Kehadiran peserta didik di sekolah (school attandence) adalah kehadiran dan keikutsertaan peserta didik secara fisik dan mental terhadap aktivitas sekolah pada jam-jam efektif di sekolah. Sedangkan ketidakhadiran adalah ketiadaan partisipasi secara fisik peserta didik terhadap kegiatan-kegiatan sekolah. Pada jam-jam efektif sekolah, peserta didik memang harus berada di sekolah. Kalau tidak ada di sekolah, haruslah dapat memberikan keterangan yang syah serta diketahui oleh orang tua atau walinya
2. Sebab-Sebab Ketidakhadiran Peserta Didik
Adapun ketidakhadiran yang disebabkan atau bersumber dari keluarga adalah sebagai berikut:
a. Kedua orang tuanya baik ayah maupun ibu, bekerja
b. Ada kegiatan keagamaan di rumah
c. Ada persoalan di lingkungan keluar
d. Ada kegiatan darurat di ruma
e. Adanya keluarga, famili dan atau handai taulan yang pindah rumah
f. Ada kematian
g. Letak rumah yang jauh dari sekolah
h. Ada keluarga yang saki
i. Baju seragam yang tidak ada lagi
l. Orang tua pindah tempat kerja
k. Ikut orang tua berl
j. Kekurangan makanan yang seh

Adapun ketidakhadiran yang bersumber dari peserta didik sendiri adalah sebagai berikut:
a. Lupa tidak bersekolah.
b. Moralnya tidak baik.
c. Terjadi perkelahian antar peserta didik.
d. Sakit yang tidak diketahui kapan sembuhnya.
e. Anggota kelompok peserta didik yang suka membolos.
f. Anak itu sendiri yang memang suka membolos.
g. Prestasinya lemah
Adapun sumber-sumber penyebab ketidakhadiran peserta didik di sekolah yang bersumber dari lingkungan sekolah adalah sebagai berikut:
a. Lokasi sekolah yang tidak menyenangkan.
b. Program sekolah yang tidak efektif.
c. Terlalu sedikit peserta didik yang masuk.
d. Biaya sekolah yang terlalu mahal.
e. Transportasi sekolah yang tidak memadai.
f. Kurangnya fasilitas sekolah.
g. Kurangnya bimbingan dari guru baik secara individual maupun secara kelompok kepada peserta didik.
h. Program yang ditawarkan oleh sekolah kepada peserta didik tidak menarik.
i. Suasana sekolah yang tidak kondusif.

3. Peserta Didik yang Membolos, Datang Terlambat dan Meninggalkan Sekolah
Ada beberapa jenis ketidakhadiran peserta didik di sekolah. Pertama, ketidakhadiran tanpa memberi ijin, atau yang dikenal dengan membolos (truency). Kedua, ketidakhadiran beberapa jam pelajaran karena terlambat (tardiness). Ketiga, ketidakhadiran dengan ijin (permission). Jenis ketidakhadiran yang ketiga ini, bisa karena sakit yang memang tidak memungkinkan untuk hadir, dan bisa juga karena ada kepentingan keluarga. Disamping itu, ada peserta didik yang hadir di sekolah, tetapi begitu jam-jam pelajaran sekolah masih belum selesai, mereka sudah pulang meninggalkan sekolah.
4. Pendekatan Peningkatan Kehadiran Peserta Didik
Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kehadiran peserta didik di sekolah adalah dengan melihat kasus per kasus. Sebab, antara peserta didik satu dengan peserta didik yang lain, mempunyai masalah-masalah yang berbeda. Sungguhpun demikian, upaya secara massal untuk meningkatkan peserta didik dapat dilakukan dengan memperhatikan sumber-sumber penyebab ketidakhadiran peserta didik di sekolah seperti: perbaikan lingkungan rumah, perbaikan lingkungan sekolah, perbaikan diri peserta didik sendiri, dan perbaikan lingkungan masyarakat.

F. Pengaturan Kedisiplinan Peserta Didik
1. Urgensi dan Makna Kedisiplinan
Disiplin sangat penting artinya bagi peserta didik. Karena itu, ia harus ditanamkan secara terus-menerus kepada peserta didik. Jika disiplin ditanamkan secara terus menerus, maka disiplin tersebut akan menjadi kebiasaan bagi peserta didik. Orang-orang yang berhasil dalam bidangnya masing-masing umumnya mempunyai kedisiplinan yang tinggi. Sebaliknya orang yang gagal, umumnya tidak disiplin.
2. Peserta Didik yang Mutasi dan Drop Out
a. Alasan, Arti dan Macam Mutasi
Mutasi dan drop out seringkali membawa masalah di dunia pendidikan kita. Oleh karena itu, keduanya haruslah ditangani dengan baik di dunia pendidikan kita. Sebab, kalau tidak ditangani, seringkali membawa keruwetan yang berlarut-larut. Yang pada gilirannya, akan mengganggu aktivitas-aktivitas sekolah secara keseluruhan. Ada beberapa macam mutasi. Pertama, adalah mutasi intern Yang dimaksud dengan mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan oleh peserta didik di dalam sekolahan itu sendiri. Kedua, adalah mutasi ekstern. Yang dimaksud dengan mutasi ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan dalam satu tingkatan.
b. Peserta Didik yang Drop Out
Yang dimaksud dengan drop out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya, atau sebelum lulus. Drop out demikian ini perlu dicegah, oleh karena hal demikian dipandang sebagai pemborosan bagi biaya yang sudah terlanjur dikeluarkan untuknya. Banyaknya peserta didik yang drop out adalah indikasi rendahnya produktivitas pendidikan. Tinginya angka drop out juga bisa mengganggu angka partisipasi pendidikan atau sekolah
3. Pengaturan Kode Etik dan Pengadilan Peserta Didik
a. Kode Etik Peserta Didik
Kode etik, yang merupakan terjemahan dari ethical code, adalah norma-norma yang mengatur tingkah laku seseorang yang berada dalam lingkungan kehidupan tertentu. Ia berisi rumusan baik-buruk, boleh-tidak boleh, terpuji-tidak terpuji, yang harus dipedomani oleh seseorang dalam suatu lingkungan tertentu. Kode etik juga berasal dari kata kode dan etik. Kode berarti
simbol atau tanda; sedangkan etik berasal dari bahasa latin ethica dan bahasa Yunani ethos. Dalam kedua bahasa tersebut, etik berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia. Kode etik peserta didik adalah aturan-aturan, norma-norma yang dikenakan kepada peserta didik, berisi sesuatu yang menyatakan boleh-tidak boleh, benar-tidak benar, layak-tidak layak, dengan maksud agar ditaati oleh peserta didik. Aturan-aturan tersebut, bisa berupa yang tertulis maupun yang tidak tertulis, termasuk di dalamnya adalah tradisi-tradisi yang lazim ditaati di dunia pendidikan, khususnya sekolah.
Adapun tujuan kode etik peserta didik adalah:
1) Agar terdapat suatu standar tingkah laku tertentu yang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi peserta didik di sekolah tertentu.
2) Agar terdapat kesamaan bahasa dan gerak langkah antara sekolah dengan orang tua peserta didik serta masyarakat, dalam hal menangani peserta didik
3) Agar dapat menjunjung tinggi citra peserta didik di mata masyarakat
4) Agar tercipta suatu aturan yang dapat ditaati bersama, khususnya peserta didik, dan demikian juga oleh personalia sekolah yang lain
5) Apa saja yang wajib dilakukan oleh peserta didik berkaitan dengan lembaga pendidikan atau sekolahnya
7) Apa yang dilakukan oleh peserta didik ketika ada di antara temannya ada yang merasa kesusahan Bagaimanakah proses penyusunan kode etik peserta didik?
6) Bagaimanakah hubungan antara peserta didik dengan guru, kepala sekolah, personalia yang lain, dengan teman sebaya (senior dan juniornya), orang tua, masyarakat pada umum bahkan tamu yang sedang berkunjung ke sekolah

G. Pengaturan Organisasi Peserta Didik
Pengenalan atas potensi peserta didik, baik intelegensinya, aspek sosialnya, kepribadiannya dan minatnya sangatlah penting. Pengenalan atas potensi peserta didik, sangat dibutuhkan ketika kita bermaksud melakukan pembinaan terhadap peserta didik. Berbagai cara dapat dipergunakan untuk menegenali potensi peserta didik, baik melalui tes-tes psikologi maupun melalui non tes. Bahkan kemampuan-kemampuan psikologis tersebut, oleh pakar dihubungkan dengan jenis pekerjaan yang cocok untuk yang bersangkutan ketika mereka memilih pekerjaan. Guna penyaluran peserta didik pada organisasi peserta didik, maka pada bagian ini akan dikedepankan tentang: (1) identifikasi potensi peserta didik, (2) pengaturan kegiatan ekstra kurikuler, dan (3) pengaturan kegiatan ekstra kelas, (4) mengatur kegiatan ekstra kurikuler, dan (5) mengatur organisasi pemerintahan peserta didik.

1. Mengelola Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler pada dasarnya mengembangkan bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan siswa, yakni potensi besar yang harus difasilitasi dengan baik oleh sekolah. Bakat adalah potensi dasar yang dibawa dari lahir. Minat adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Kreativitas merupakan kesanggupan untuk mencipta, sedangkan kemampuan adalah kesanggupan untuk melakukan sesuatu. Untuk mengelola kegiatan ekstra kurikuler perlu dilakukan:
a. Mengembangkan Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan
b. Menyiapkan Perangkat Pemantau Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan Siswa
c. Menyelenggarakan Wahana Penuangan Kreativitas
d. Mewadahi/Menyalurkan Bakat, Minat, dan Kreativitas Siswa
e. Melaksanakan Pemantauan Kemampuan Siswa untuk

2. Pengaturan terhadap Organisasi Peserta Didik
Organisasi peserta didik lazim juga dikenal dengan istilah pemerintahan peserta didik (student government), atau tata pamong peserta didik (student governance). Pemerintahan peserta didik dibentuk dari, oleh dan untuk peserta didik. Model pemerintahan peserta didik ini, dari waktu ke waktu mempunyai misi yang sama, ialah sebagai wahana untuk berlatih bagi mereka, agar kelak setelah lulus dapat mentnasfer pengalamannya ke dalam situasi nyata. Beberapa macam organisasi peserta didik antara lain adalah: (1) organisasi siswa intra sekolah(OSIS)dan (2) organisasi alumni.



OLeh :Pina Duwi,H,Nova Jimarinrat,dkk.

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com